Kementerian Pendidikan Malaysia Siap Membantu Sukseskan Festival Pantun Pendidikan Negeri Serumpun 2021

Berita Utama Humas

Loading

Putrajaya-SIKL: Bagian Sukan, Kokurikulum dan Kesenian Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM), siap membantu Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) dalam mensukseskan program Fetival Pantun Pendidikan Negeri Serumpun (FPPNS). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Penolong Pengarah Puan Zalina Binti Kamis saat menerima kunjungan kepala SIKL Dr. Encik Abdul Hajar di ruang kerjanya, Kamis (1/4/2021) pagi. Ikut serta dalam kunjungan tersebut, ketua panitia/penganjur kegiatan Taufiq Hasyim Salengke, wakil ketua Nunik Heri Wahyuni, dan sekretaris Deany Yasir Wirya.

“Ini merupakan program yang bagus dalam rangka memelihara kelestarian budaya pantun yang telah diakui oleh UNESCO pada bulan Desember 2020 yang lalu sebagai Warisan Budaya Dunia milik Indonesia dan Malaysia. Untuk itu, kami siap membantu menyebarluaskan dan menghebahkan ini ke sekolah-sekolah di Malaysia,” jelas Puan Azlina.

Lebih lanjut diungkapkan juga bahwa pihaknya menyambut baik program antarbangsa seperti ini karena dapat menambah merit nilai bagi pelajar-pelajar sekolah yang menjadi peserta pertandingan. Untuk guru, juga sangat bermanfaat bila dapat mengikuti webinar internasional untuk mendambah ilmu dan wawasan budaya.

KPM menilai bahwa program budaya tingkat antar bangsa seperti ini, bisa diselenggarakan secara rutin, bahkan bisa lebih banyak negara ASEAN mengikutinya. “Kita juga bisa bekerjasama mengadakan acara-acara kebudayaan dan bahasa, seperti pidato, debat, dan lain sebagainya,” ungkap Puan Azlina.

Merespon pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh KPM, kepala SIKL juga sempat mempresentasikan mekanisme pelaksanaan pertandingan dan juga webinar internasional. Termasuk masalah penjurian dan penggunaan bahasa dalam pantun yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah pemahaman. “Semuanya kami telah diskusikan bersama dengan tim dari Jabatan Kesenian dan Kebudayaan Negara (JKKN) Malaysia,” tegas kepala sekolah. (THS)