Wakasek Kesiswaan
Tugas Dan Wewenang Wakil Kepala Sekolah Jurusan Kesiswaan.
Berikut adalah uraian tugas serta wewenang dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Yang antara lain adalah Membantu kepala sekolah dalam kegiatan:
Menyiapkan administrasi penerimaan siswa baru
Menyiapkan administrasi penerimaan siswa baru
- Mengidentifikasi pendataan siswa secara baik
- Menyusun dan menyiapkan kepengurusan OSIS
- Melaksanakan pembinaan kesiswaan dalam urusan, Administrasi OSIS, Kepemimpinan dalam organisasi OSIS, Menyiapkan pemilihan siswa teladan.
- Melaksanakan bimbingan dan pengarahan yang berhubungan dengan kedisiplinan dan tatatertib sekolah, bekerjasama dengan guru BP/BK, Pembina Gerakan disiplin sekolah, dan OSIS
- Mengkoordinir pemilihan siswa teladan
- Menyeleksi siswa yang ikut dalam paskibraka
- Membuat kartu pelajar
- Mengarahkan siswa untuk ikut pada kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler atau lomba-lomba peningkatan prestasi.
- Menyiapkan siswa untuk mendapatkan beasiswa dan pertukaran siswa
- Membuat laporan berkala dan insidentil
- Mengelola mutasi siswa
- Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan siswa secara berkala
- Bekerjasama dengan guru piket dalam hal mengurus ketertiban siswa
- Mengkoordinir pelaksanaan upacara
- Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang ditugasi oleh kepala sekolah
Wewenang Wakasek Kesiswaan
- Menyusun program pembinaan siswa / OSIS
- Melaksananakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
- Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Melaksanakan pemilihan calon siswa eladan dan calon siswa penerima beasiswa
- Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Terbinanya kegiatan sanggar MGMP/media
- Tersusunnya laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
- Terlaksananya pemilihan guru teladan
- Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun program kegiatan eksrakurikuler
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala