Guru Vs Guru

Berita Utama

Loading

Oleh: Sulton Kamal

Kuala Lumpur – Masih ingatkah kita akan kejadian beberapa waktu lalu; seorang bocah perempuan di sudut ruang kelas berkali-kali dijadikan sasaran tinju dan tendang beberapa kawannya. Sang bocah awalnya berusaha menepis, menahan dan menangkis, tapi apa daya serangan itu begitu keras dan bertubi-tubi, menjadikannya meringis tak berdaya, lalu menangis kesakitan tanpa kuasa menghentikan kerasnya bak buk bak buk kaki dan tangan yang mendarat di tubuhnya. 

Peristiwa kekerasan (Bullying) yang memilukan ini, sempat ramai dibicarakan karena tersebar memviral di dunia maya melalui youtube dan jejaring media sosial lain. Anehnya dari kejadian yang berdurasi sekitar 1 menit 53 detik itu, tidak ada seorang siswapun yang menolong atau peduli-melerai kejadian yang mencolok didepan mata itu, bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, para “jagoan kecil” yang masih berseragam sekolah itu merasa begitu bangganya beraksi dan bergaya didepan kamera yang merekam tindakan kurang pantas tersebut.

Sontak, tanggapan atas video aksi perundungan alias perilaku kasar ini, merebak datang dari berbagai kalangan, terutama sekali dari para pemerhati institusi pendidikan dan lembaga perlindungan anak-anak. Ada yang mengatakan, perilaku kejam para siswa itu disebabkan oleh tayangan televisi dan game elektronik online yang umumnya bergenre kekerasan. Permainan ini, menurut mereka sebenarnya hanya diperuntukkan bagi kalangan dewasa, namun kenyataannya sering juga dikonsumsi oleh anak-anak. 

Sedangkan yang lainnya menengarai bahwa kejadian tersebut, ditimbulkan karena faktor pergaulan lingkungan hidup dan lemahnya fungsi pengawasan keluarga terhadap anak-anak, serta relatif minimnya teladan positif yang mereka peroleh. Oleh karenanya para orang tua disarankan untuk membentengi anak-anak agar tidak terdampak oleh pengaruh buruk lingkungan pergaulan. 

Dari kasus tersebut diatas, yang pasti menjadi sasaran pandang sebagai pihak yang bertanggung jawab adalah sistim pendidikan; Sekolah, kurikulum dan para pendidik yang menjadi ujung tombak dalam dunia pendidikan. Pemerintah pun tak luput dari tudingan, sebagai pengemban amanah Undang-Undang yang menyelenggarakan pendidikan, lagi-lagi masih dianggap gagal menerapankan sistim pendidikan yang baik.

Institusi sekolah dan segenap civitas didalamnya juga kena getah dalam hal ini, mereka dikatakan lalai dalam mengatur dan mengawasi serta membimbing peserta didiknya. Ujung-ujungnya, yang mudah untuk dijadikan kambing hitam adalah bapak dan ibu guru, karena merekalah yang ada di depan dan memang sudah seharusnya berinteraksi secara langsung dengan para siswa. Pertanyaannya, dimanakah mereka ketika itu ? 

Kalau kita mau jujur, sebenarnya potensi kasus adanya tindak kekerasan, vandalisme, tawuran, narkoba, asusila, termasuk premanisme dan perilaku negatif  anak-anak usia sekolah lainnya, ada bukan pada saat sekarang-sekarang ini saja, tapi sejak dari dulu juga sudah muncul. Meminjam ungkapan pengamat pendidikan Prof. Dr. Arief Rachman, pakar pendidikan dan pemerhati dunia remaja dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ): “Upaya maksimal yang bisa kita lakukan adalah dengan mengendalikan dan mencegahnya agar tidak terjadi”.

Dalam kasus-kasus seperti ini, sesungguhnya pihak pertama yang sangat dirugikan, dan memendam rasa kecewa serta merasa sedih adalah para guru, bagaimana tidak ! gurulah yang setiap hari mendapat amanah bertanggungjawab membimbing, membina dan membelai anak-anak didiknya di sekolah dengan ilmu pengetahuan maupun budi pekerti yang luhur. Bukan sehari dua hari, bulan dua bulan, malahan bertahun-tahun. Mereka para guru mendidik dan memberikan pengabdian yang terbaik karena kecintaannya pada dunia pendidikan dan demi tugas mulia mengasuh generasi masa depan bangsa. 

Namun merujuk kepada peristiwa-peristiwa yang terjadi, begitu muncul kasus yang melibatkan segelintir oknum warga sekolah (kalau mau disebut demikian) yang melakukan tindak kekerasan, kurang sopan dan bertentangan dengan akhlak mulia, langsung saja sorot mata tertuju kepada para pendidik di sekolah, masyarakat segera menuduh ketidak-pecusan (tidak benar) bapak ibu guru dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagaimana mestinya. 

Bagi para guru, kenakalan anak (juvenile delinquency) adalah hal yang sering dijumpai dan lumrah dihadapi dari para peserta didiknya. Justru para pendidiklah yang berusaha membelai sikap-sikap negatif peserta didiknya setiap hari agar terarah kepada hal-hal yang positif. Terkadang yang menjadi tekanan tersendiri bagi para guru adalah sikap-sikap yang berlebihan dari pihak lain, yang secara tidak langsung mempengaruhi kinerja dan menambah beban mental mereka disamping tuntutan tugas-tugas administratif yang menumpuk, yang setiap hari harus diselesaikan. 

Bisa dibayangkan, bagaimana seorang pendidik akan mendedikasikan waktu bekerjanya dengan maksimal, kalau sedikit-sedikit harus berhadapan dengan ketidakpuasan pihak lain yang sifatnya relatif. Dihadapkan dengan masalah-masalah yang kebetulan tidak sesuai dengan harapan orang tua, atau kejadian-kejadian anak didik yang mengecewakan ibu bapaknya. Kemudian dengan serta merta pihak gurulah yang dipersalahkan dan dicela bahkan diperkarakan, wal’iyadhu billah. Ibarat pepatah, kemarau lama terhapus hujan sehari, dharma bakti yang selama ini tulus ikhlas dipersembahkan seakan tertutup begitu saja.

Kedengarannya memang lebay, tapi ini tidak menutup kemungkinan terjadi di lapangan, begitu mudahnya masyarakat melupakan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh guru, tapi tidak untuk yang sebaliknya. Jangan-jangan karena kodrat guru memang begitu, persis seperti bait syair lagu… Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa

Kewajiban Mendidik Anak

Mendidik anak itu menjadi tugas dan tanggung jawab siapa? Orang tua, Negara/Pemerintah, Institusi Sekolah, Guru, ataukah ada pihak lain. Pada prinsipnya menurut penulis, pendidikan anak ini adalah kewajiban kedua orang tua dan merupakan tanggung jawab yang melekat kepada dirinya, serta menjadi hak bagi setiap anak untuk mendapatkannya. 

Demikian sesuai ajaran agama yang dianut sebagian besar bangsa kita. Paling tidak berdasarkan Q.S: at-Tahrim ayat 6, yang artinya: Wahai orang-orang beriman ! Jagalah (didiklah) diri kamu dan ahli keluarga kamu (agar terhindar) dari neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Dan ajaran Nabi Muhammad SAW, yang anjurkan oleh Ali Ibn Abu Tholib yang kurang lebih artinya: Ajarilah anak-anakmu (Ilmu Pengetahuan) bukan dengan seperti yang kamu pelajari, karena mereka akan hidup untuk zaman yang berbeda dengan generasimu. 

Namun demikian, praktis dalam kehidupan nyata sekarang, sangat jarang ditemui kedua orang tua mampu mendidik dan mengajar anak-anaknya berbagai ilmu, dari yang dasar (Fardhu ‘Ain) sampai kepada pengetahuan akademis dan aneka ketrampilan hidup. Sadar atau tidak, dalam hal ini sebenarnya kebanyakan orang tua memohon jasa budi dengan mendelegasikan wewenang tanggung jawabnya kepada institusi yang bernama sekolah, perguruan (Peguron), taman siswa, taman pendidikan, pesantren, atau lembaga-lembaga lain yang semakna. 

Dari institusi sekolah inilah, guru memegang peran yang sangat penting, karena secara tidak langsung mengemban amanah tugas yang berat dari orang tua. Tidak heran kalau kemudian muncul analogy bahwa Ibu/Bapak guru adalah orang tua kedua bagi para peserta didik di sekolah. Sayangnya, terkadang ada sebagian pihak orang tua yang memasrahkan begitu saja (Pasrah Bongko’an) anaknya kepada sekolah. Mereka kurang memahami hakikat peran dan tanggung jawabnya terhadap anaknya dalam masalah pendidikan. Dianggapnya, karena telah menyerahkan anaknya ke pihak sekolah, membiayai, dan menyediakan segala keperluannya, maka tugas dan tanggung jawabnya sudah terselesaikan, padahal tidak demikian seharusnya.

Lebih dari itu, tidak jarang juga diantara mereka menuntut yang berlebihan terhadap guru dan sekolah, anaknya harus bisa ini bisa itu, pandai ini dan itu. Bila ada sesuatu yang kurang berkenan dengan anaknya, mereka tidak segan-segan menghakimi sang guru. Padahal kalau diperhatikan dengan seksama, sesungguhnya peran orang tua memajukan anak dalam pendidikan keluarga, jauh lebih besar dan menentukan ketimbang apa yang dilakukan oleh guru di sekolah.

Kita kerap tidak memperhatikan, bahwa ternyata proses pendidikan yang berlangsung di sekolah itu relatif sangat singkat, sekitar 7 sampai panjang-panjangnya 8 jam saja setiap hari, itupun kalau ada tambahan pelajaran atau ekstrakurikuler (07.00 pagi -15.00 sore). Coba bandingkan dengan panjang waktu yang dilalui anak diluar sekolah, waktunya lebih banyak yang dilakukan anak untuk berinteraksi dengan kedua orang tuanya di rumah maupun dengan masyarakat dan lingkungannya. Itu berarti, begitu anak-anak keluar dari pintu pagar sekolah, mereka sudah bukan under control (pengawasan) pihak sekolah dan gurunya lagi. Secara otomatis ketika itu tanggung jawab berada pada benak orang tua kembali. 

Jeda waktu yang panjang, anak pulang dari sekolah-rumah-sekolah lagi itulah, dia bisa belajar apa saja, kapan saja dan dari siapa saja. Apa lagi kita hidup pada zaman teknologi seperti sekarang ini, televisi, internet, media-media komunikasi pandang dengar yang canggih sudah menjadi sebagian budaya bagi manusia pada umumnya. Ditambah lagi dengan ragam pergaulan si anak di lingkungan hidupnya. Secara tidak sadar, anak-anak kita justru lebih banyak belajar dari “guru” di luar sekolah daripada gurunya di sekolah.

Sehingga ungkapan di masyarakat yang mengatakan, bahwa; apa dan siapa saja bisa dijadikan sebagai guru, seolah-olah menemukan kebenarannya. Bersyukur para guru sebetulnya, kalau tanpa kehadiran dirinya, anak-anak bisa belajar banyak mengenai hal-hal yang positif. Celakanya kalau malah sebaliknya, mereka belajar sesuatu yang tidak berguna, juga hal-hal yang tidak beradab dan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang selama ini ditanamkan oleh para gurunya di sekolah.

Perkara yang seperti ini bisa terjadi dan berlangsung tanpa kita semua menyadari. Jangan heran kalau kita kemudian menemukan anak-anak kecil usia sekolah, di kota maupun di desa, mereka sudah terbiasa merokok, mengkonsumsi narkoba, melakukan tindak asusila, dan tindak pidana, bahkan ada yang sampai membunuh segala. Sering pula kita jumpai para pelajar yang perilakunya kurang etis terhadap orang tua. Bahkan biasa ditemui diantara mereka para remaja, melakukan kebiasaan-kebiasaan yang tidak mencerminkan sebagai educated people (masyarakat terdidik), seumpama kejadian-kejadian yang biasa kita baca pada media cetak maupun elektronik.

Inilah kenyataan yang banyak dirasakan oleh para guru di sekolah. Betapa mereka sudah berupaya maksimal mendidik anak-anak dengan harapan yang menggunung, agar mereka menjadi generasi emas kelak di kemudian hari. Tapi seolah dengan mudahnya upaya tersebut dimentahkan oleh iklan, sinetron, film, game online dan  seabrek instrument perangkat pembelajaran dan kurikulum lain, yang disajikan oleh guru lain di luar lingkungan sekolah mereka.

Sebenarnya keadaan yang relatif kurang menguntungkan dalam proses pendidikan bagi anak untuk jangka panjang ini, bisa direduksi apabila pilar-pilar yang lain dalam dunia pendidikan, yaitu keluarga (orang tua) dan negara/pemerintah mampu menjalankan perannya masing-masing dengan baik. Melalui institusi keluarga para orang tua dalam rangka mendidik (for the sake of their children), sudah seharusnya tidak boleh pernah merasa lelah mengawal, membimbing dan mengarahkan putra-putrinya pada aktifitas yang bermanfaat, serta memberikan tauladan positif, selama mereka masih menjadi tanggung jawab dan kewajibannya.

Adapun negara/pemerintah mempunyai tanggung jawab tersendiri, menjadi payung besar bagi bangsa untuk memastikan terpenuhinya pendidikan untuk anak-anak bangsa. Negara dalam hal ini pemerintah, dituntut menjalankan fungsinya sebagai regulator demi tercipta dan terlaksananya proses pendidikan secara adil dan menyeluruh. Disamping juga harus bisa berperan secara makro untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada dalam dunia pendidikan. Itu semua merupakan mandat dari rakyat sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa negara/pemerintah sadar sesadar-sadarnya mempunyai kewajiban asasi yang harus dilakukan yaitu; mencerdaskan kehidupan bangsanya. 

Dengan begitu, cita-cita pendidikan nasional secara umum untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, akan bisa segera terwujud. Sebaliknya jika tidak, anak-anak kita akan dibelai dan diasuh oleh mereka para guru yang tidak sepatutnya mendidik. Semoga para guru yang kemarin merayakan ulang tahun profesinya yang ke 70 (November 2015) tidak kalah dan tetap menjadi inspirasi bagi para muridnya. Selamat Kepada Para Guru ! (Sltn)

Leave a Reply