Logo OSIS

Tentang Osis

Berita Utama Kesiswaan

Loading

ORGANISASI SEKOLAH INTRA SEKOLAH

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dariguru yang dipilih oleh pihak sekolah.

Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS. 


LATAR BELAKANG BERDIRINYA OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. 


Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:

  • Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.

Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.

Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

 


STRUKTUR ORGANISASI

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:

  • Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
  • Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
  • Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  • Ketua Umum
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II
  • Sekretaris Umum
  • Sektetaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.

Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.


Logo OSIS

Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga

Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

Buku Terbuka

Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.  

Kunci pas

Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

Tangan terbuka

Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab. 

Biduk

Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

Pelangi merah putih

Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa. 

Warna kuning

Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

Warna coklat

Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia. 

Warna merah putih

Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.


 

RINCIAN TUGAS PEMBINA OSIS

  • Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS
  • Memberikan nasehat kepada Perwakilan Kelas & Pengurus OSIS
  • Mengesahkan keanggotaan Perwakilan Kelas
  • Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS
  • Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS
  • Menghadiri rapat-rapat OSIS
  • Mengadakan evaluasi terhadap pelaksaan tugas OSIS

 RINCIAN TUGAS PENGURUS OSIS

1. KETUA

  • Memimpin organisasi secara baik dan bijaksana
  • Mengkoordinasikan seluruh aparat pengurus
  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan & direncanakan oleh anggota pengurus
  • Memimpin rapat-rapat OSIS
  • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  • Setiap saat mengevaluasi kegiatan anggoota pengurus

 

2. WAKIL KETUA

  • Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
  • Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
  • Menggantikan ketua jika ketua berhalangan
  • Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
  • Bertanggungjawab kepada ketua

 

3. SEKRETARIS

  • Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
  • Menyiapkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan setiap kegiatan
  • Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
  • Bersama ketua menandatangani setiap surat
  • Bertanggungjawab atas tertib administrasi organisasi
  • Bertindak sebagai notulis dalam setiap rapat

 

4. BENDAHARA

  • Bertanggungjawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
  • Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
  • Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala

5. SEKSI KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA

  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan ibadah dengan ketentuan agama masing-masing
  • Memperingati hari-hari besar agama
  • Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan
  • Menyantuni anak yatim piatu,dan lain-lain

 

6. SEKSI KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA DAN BELA NEGARA

  • Melaksanakan upacara bendera
  • Melaksanakan bakti sosial
  • Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan,dan lain-lain
  • Melaksanakan tata tertib sekolah
  • Melaksanakan baris berbaris

 

7. SEKSI KEPRIBADIAN DAN BUDI PEKERTI LUHUR

  • Melaksanakan pengamalan Pancasila
  • Melaksanakan tata krama siswa
  • Melaksanakan kegiatan amal
  • Melaksanakan kegiatan PMR, Pramuka, dan lain-lain

 

8. SEKSI BERORGANISASI PENDIDIKAN POLITIK DAN KEPEMIMPINAN

  • Memantapkan OSIS dan mengembangkan program OSIS
  • Melaksanakan pelatihan kepemimpinan dan manejemen siswa
  • Melaksanakan praktik kerja lapangan
  • Menyelenggarakan forum kegiatan ilmiah
  • Membantu pelaksaan kegiatan MOS/OPK,dan lain-lain

 

9. SEKSI KETRAMPILAN DAN KEWIRAUSAHAAN

  • Meningkatkan usaha koperasi sekolah/siswa
  • Melaksanakan praktik kerja lapangan
  • Membuat ketrampilan yang marketable
  • Mengadakan bakti sosial dan bazar (pasar murah)

 

10. SEKSI KESEGARAN JASMANI DAN DAYA KREASI

  • Menyelengarakan lomba olah raga
  • Menyelengarakan jum’at sehat/senam pagi
  • Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba
  • Pelestarian lingkungan hidup

11. SEKSI PERSEPSI, APRESIASI DAN KREASI SENI

  • Menyelengarakan pentas seni (Classmeting)
  • Menyelengarakan majalah dinding sekolah
  • Menyelengarakan/membantu proses penerbitan majalah sekolah (Cantrik)
  • Pelestarian lingkungan hidup
  • Gerakan penghijauan sekolah