Terima Kasihku Ku Ucapkan
Pada Guruku Yang Tulus
Ilmu Yang Berguna Slalu Di Limpahkan
Untuk Bekalku Nanti
Setiap Hariku Di Bimbingnya
Agar Tumbuhlah Bakatku
Kan Ku Ingat Slalu Nasihat Guruku
Trima Kasihku Guruku
Kuala Lumpur – Membicarakan tentang profesi guru, adalah topik bahasan yang menarik dan seakan tidak pernah ada habisnya, apalagi kalau sudah dihubungkan dengan nasib, perjuangan, dharma bakti, maupun kesejahteraan mereka dari kurun waktu ke waktu sampai zaman reformasi sekarang ini. Guru -sadar atau tidak, diakui atau tidak- adalah sosok yang berpengaruh bagi setiap orang, karena merekalah yang telah mengukir dan memberikan corak dasar kehidupan bagi kebanyakan manusia.
Di negeri kita Indonesia, peran guru sangat dominan baik dalam masa perjuangan kemerdekaan bangsa maupun pada era pembangunan sekarang. Bisa kita lihat dalam sejarah, hampir semua pahlawan kemerdekaan kita, dari mulai Rajiman Widyodiningrat, Ki Hajar Dewantoro, HOS Cokroaminoto, Sukarno, Hatta, Sudirman, sampai Pak Natsir, adalah orang-orang yang pernah menjadi guru dalam periode kehidupanya.
Mereka adalah sosok-sosok mulia yang mau mendharma baktikan sebagian tenaga, pikiran dan waktu dalam kehidupannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta membagi ilmu pengetahuan kepada sesamanya.
Dari dulu masyarakat menyanjung status sosial guru sebagai profesi yang bermartabat, yang mempunyai penilaian tinggi dan terhormat. Coba perhatikan lirik pada bait-bait lagu diatas, betapa mulia kiprah dari para guru dihadapan peserta didiknya, sehingga pantas ungkapan-ungkapan yang paling dalam itu dialamatkan kepada mereka.
Dalam salah-satu lirik lagunya yang berjudul : Pergi Belajar, Ibu Sud yang terkenal sebagai pengarang spesialis lagu anak-anak pun mengajarkan kepada murid-murid untuk selalu menghormati para gurunya, sebagai tanda mereka adalah pelajar-pelajar yang budiman : Hormati gurumu sayangi teman… Itulah tandanya kau murid budiman… Bahkan, ada yang memberikan apresiasi kepada profesi ini begitu melangit, sampai mengatakan bahwa di dunia ini hanya ada dua profesi, yaitu : guru dan bukan guru.
Dari pengakuan tentang profesi guru oleh masyarakat yang begitu tinggi dan terhormat, sebenarnya menyimpan konsekwensi yang berat bagi mereka yang menyandangnya, karena secara tidak langsung para guru memikul amanat para orang tua yang mendelegasikan sebagian kewajiban mendidik anak-anaknya kepada mereka.
Pada pandangan masyarakat umum, para pendidik atau guru seharusnya memposisikan diri mereka dalam keadaan yang ideal, karena merekalah yang akan diperhatikan, dicontoh, dan diikuti oleh para peserta didik mereka.
Dalam hal ini, kirotoboso (singkatan bahasa yang bermakna) dalam bahasa jawa menemukan kebenarannya, dimana guru diartikan sebagai seseorang yang harus digugu (dipercaya dan dipegang ucapannya) lan ditiru (diikuti dan dicontoh tindakannya), istilah ini sebenarnya hampir tidak ada bedanya dengan ungkapan dalam dunia pendidikan kita sekarang yang mengatakan, bahwa ; guru adalah the living curriculum, kurikulum hidup yang bisa dijadikan contoh oleh murid-muridnya.
Namun sayangnya tidak selalu indah kata dari rupa, di masyarakat masih saja dijumpai oknum pendidik / guru yang tidak mencerminkan profesi mulianya. Alih-alih menjaga nama baik, malah mereduksi arti mulia profesi guru sebagaimana sanjungan yang selama ini disematkan kepadanya, semisal: Pahlawan Pembangun Insan Cendekia ataupun Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, dan ungkapan-ungkapan manis lainnya.
Profesi guru dulu dan sekarang
Menurut undang-undang Guru dan Dosen, pada bab I, tentang ketentuan umum pasal 1, menerangkan bahwa pengertian guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Diakui bahwa memang perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru tampak meningkat, terutama sekali setelah adanya undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, serta regulasi kependidikan nasional yang diatur dalam undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hal ini bisa dilihat dari adanya peningkatan alokasi APBN dalam bidang pendidikan, kemudian juga banyaknya pengangkatan guru-guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), program sertifikasi guru, maupun insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah/kota kepada para guru.
Akibatnya, profesi guru di mata masyarakat sekarang ini menjadi menarik, penilaian terhadap status sosial pendidik mulai berubah, kini justru semakin diminati dan digandrungi, bahkan terkadang dicemburui. Di berbagai media cetak maupun elektronik, pemberitaan mengenai profesi guru dengan segala permasalahannya menjadi topik yang hangat diperbincangkan dan jadi perhatian masyarakat luas.
Sekedar menengok kebelakang, dulu profesi guru bukanlah pilihan utama bagi sebagian orang. Para sarjana lulusan perguruan tinggi banyak yang “terpaksa” menjadi guru karena tidak adanya peluang kerja di tempat lain. Guru adalah profesi pilihan terakhir, kerap dipandang sebelah mata, tidak bergengsi dan bahkan menjadi cibiran, sebagaimana disatirekan dalam lagu “Umar Bakri” karena tingkat kesejahteraannya yang kurang memadahi.
Bersamaan dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah dan adanya peningkatan status profesi guru, maka mau tidak mau membawa konsekwesi kepada para penyandang profesi ini untuk menunjukkan kemampuannya secara profesional. Masyarakat menuntut mereka untuk menunjukkan kompetensinya, bukan malah terlena dalam convortable zone (kondisi nyaman), yang ada dibenaknya hanya mengajar untuk memenuhi kewajiban beban jam mengajar yang dipersyaratkan setifikasi.
Pengertian guru sekarang bukan lagi terbatas kepada seorang yang datang ke sekolah mengajar, menyampaikan materi pelajaran kepada murid-muridnya di depan kelas. Lebih dari itu, sebetulnya para guru diharapkan mampu mentransfer bukan sekedar ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tapi juga mentransfer nilai (transfer of value), disamping menjadi tauladan yang menginspirasi para peserta didiknya kelak di kemudian hari.
Dalam era teknologi informasi sekarang ini, para guru sudah sepatutnya lebih kreatif dalam menjalankan tugasnya, mengembangkan tiga kompetensinya sebagai seorang pendidik (personal, profesional, dan sosial), dan mebiasakan bergumul dengan tradisi ilmiyah (membaca dan menulis) demi pengembangan kompetensi profesi dirinya (continuous professional development) dalam dunia pendidikan.
Oleh karenanya pengembangan kemampuan profesi guru sangat penting. Pesatnya dunia teknologi informasi dan kompleknya permasalahan dalam bidang pendidikan menjadi tantangan tersendiri bagi para guru. Sekarang ini bukan tidak mungkin, peran mengajar seorang guru bisa digantikan oleh media cetak maupun media elektronika yang beraneka ragam. Murid-murid malah cenderung lebih banyak “belajar” kepada lingkungan daripada kepada guru-gurunya di sekolah, sampai-sampai muncul asumsi yang sebenarnya agak kurang tepat, bahwa; siapa saja dan apa saja kini bisa dijadikan sebagai guru.
Idealita profesi guru
Masyarakat barat dan eropa yang sekuler-liberal pada umumnya ketika memandang aktifitas sistim kependidikan, cenderung kepada doktrin praktis yang mengatakan bahwa pendidikan hanya untuk kepentingan dunia pendidikan (education for education’s sake). Mereka relatif tidak terbebani dengan harus memasukkan muatan nilai, akhlak, maupun hal lain yang semakna dengan itu, apatah lagi pemahaman spiritual keagamaan.
Berbeda dengan dunia timur dan Islam yang sarat dengan ajaran nilai spiritual, mereka memandang (World View) dunia pendidikan tidak bebas nilai, melainkan mengaitkannya dengan muatan-muatan akhlak dan nilai filoshofi keagamaan mereka. Bahkan adanya muatan karakter (akhlak) menjadi amanat berat yang diemban oleh sistim pendidikan nasional (sisdiknas) kita di Indonesia.
Hal yang demikian secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap cara pandang maupun pemaknaan terhadap kedudukan seorang guru dan profesinya, sebagai ujung tombak utama dalam dunia pendidikan.
Pada khazanah ketimuran, khususnya dunia Islam, profesi guru mendapat tempat yang terhormat karena berkaitan erat dengan tugas dakwah pembentukan akhlak (karakter) manusia, dimana pendidikan dan penyempurnaan akhlak merupakan salah satu misi pokok diutusnya rosulullah Muhammad SAW kepada ummat manusia, sebagaimana sabdanya : Innamaa Buitstu Liutammima Makaarimal Akhlaq, yang artinya; Tidaklah aku diutus ke dunia ini, diantaranya adalah untuk mendidik manusia kepada akhlak yang mulia.
Kedudukan seorang guru dalam masyarakat muslim biasanya dipahami bukan sekedar sebagai mu’allim (pendidik), mudarris (pengajar) maupun murobbi (pengasuh pendidikan), tapi lebih dari itu, guru juga bisa dikatakan sebagai muaddib (pengajar peradaban) yang mengandung makna lebih luas ketimbang aktifitas verbal seorang ‘alim-murid pada sebuah majlis ilmu.
Karenanya seorang guru dalam tradisi ilmiyah keislaman, sangat dihormati dan disanjung oleh para muridnya. Aktifitas guru dalam mendidik dan membina umat dilandasi oleh semangat spiritualitas yang tinggi, dia tahu kegiatan yang ditekuninya merupakan perintah agama. Disamping itu seorang guru juga yakin, bahwa menyampaikan ilmu yang bermanfaat adalah ibadah yang akan dibalas oleh tuhannya dengan balasan belipat ganda nanti di akhirat kelak, jadi motivasi mendidiknya bukanlah keduniawiyan.
Dalam konteks keindonesiaan sekarang, disaat organisasi profesi guru yang diakui di tanah air merayakan ulang tahunnya yang ke 68 (25 November 1945-2013) maka pertanyaan yang layak diajukan adalah: Betulkah para penyandang profesi sebagai guru sudah mengabdikan kehidupannya untuk mendidik dan membina generasi ummat dengan semangat ketulusan dan motivasi spiritual sebagaimana para ulama’ cerdik cendekia, generasi dahulu ?
Jawabannya tentu ada pada masing-masing orang yang selama ini menggeluti dalam bidang pendidikan dan menyandang profesi sebagai guru. Mungkin zaman bisa berubah, dan variable kehidupannya juga tidak sama, tapi esensi dari semangat menyampaikan ilmu dan motivasi seseorang guru dalam mendidik bisa saja tetap masih ada yang sama dari dulu sampai sekarang.
Sebenarnya makna pertanyaan diatas hakikatnya lebih kepada dorongan dan penyemangat agar para guru masih menjalankan tugas pada platform idealitanya: mendidik, dengan kreatif, dan menjadi inspirasi bagi para peserta didik, serta menjaga diri dari melakukan hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh penyandang profesi yang terhormat sebagai guru.
Penulis yakin bahwa di Indonesia masih ada guru-guru yang idealis, yang mendidik dan membina anak-anak bangsa dengan pengabdian yang terbaik. Mereka ada di pelosok-pelosok ujung negeri, di daerah-daerah terluar dan perbatasan, bahkan mereka juga ada di tengah-tengah kota besar di seluruh Indonesia. Selamat hari guru !!! (Sltn)
artikel ini pernah dimuat di detik.com edisi 29/11/2013